EMPATLAWANG, GLOBALPLANET - Kakankemenag Empat Lawang H Muhammad Makki melalui Kasubag TU H Saifullah Rozak menegaskan, jumlah ini hampir sama dengan 2019 lalu yakni 2.000 pasang buku nikah.
"Jika nantinya jumlah tersebut dirasakan kurang, pihaknya akan kembali mengajukan permohonan penambahan," ujarnya.
Jumlah 2.000 pasang buku Nikah tersebut, ditambahkan Saiful, akan disebar ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
"Untuk jumlahnya itu tergantung dengan permintaan yang dibutuhkan oleh Kecamatan, tapi yang paling banyak itu Kecamatan Tebing Tinggi dan Pendopo," pungkasnya.