loader

Wako Prabumulih Respon Tawaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Dalam kesempatan itu, pihak BPJS menawarkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN pada Pemkot Prabumulih. 

“Perlindungan Ketenagakerjaan, tidak hanya penting bagi pegawai ASN saja. Tetapi juga, bagi pegawai non ASN punya resiko dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan bidang kepesertaan wilayah sumbagsel , Eko Yuyulianda didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Achmad Fadillah dan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Prabumulih, Imiati SE, Rabu (29/1/2020).

Kata Eko, adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, berupa JKK dan JKM. Akunya, terjadi hal-hal tidak diinginkan.

“Pegawai non ASN tersebut, bisa terlindungi. Jika ada hal-hal tidak diinginkan, bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian, akan mendapatkan santunan berupa pengobatan, perawatan dan uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Preminya, kata dia juga tidak besar sekitar 0.54 persen dari gaji diterima pegawai tersebut.

“Sudah kita tawarkan ke Pemkot, harapannya ada tindaklanjuti. Sehingga, pegawai non ASN bisa terlindungi,” bebernya.

Walikota (Wako), Ir H Ridho Yahya MM menyambut baik, tawaran tersebut untuk kebaikan bagi pegawai non ASN.

“Tawaran tersebut, akan kita kaji terlebih dahulu. Asalkan, tidak menyalahi dan bertentangan dengan aturan jelas akan kita respon,” terangnya.

Apalagi, kata dia, adanya itu pegawai non ASN terlindungi jika terjadi hal-hal tidak diinginkan.

“Sangat baik hal itu, apalagi untuk melindungi pegawai non ASN,” pungkasnya. 

Share

Ads