loader

Kadin Perikanan dan Pihak Ketiga Absen, Komisi III Tunda Raker Lanjutan Pembangunan PIM

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Hasil rapat hari ini nol, kami merasa dilecehkan. Padahal OPD-OPD terkait sudah hadir baik Dishub dan DLHK. Namun yang punya dan yang membangun tidak ada ditempat percuma kita bahas kalau tidak ada orangnya," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Ir H Misobah usai menutup rapat.

Diketahui Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang Aprizal Hasyim tengah mendampingi Walikota Palembang H Harnojoyo di Sentul International Convention Center Bogor, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas-PB) Tahun 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Ya tidak masalah bisa diterima, tapi kami sayangkan juga yang bersangkutan tak hadir hari ini," singkatnya.

Misobah melanjutkan, dalam rapat berikutnya Komisi III akan mengundang PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan proyek pasar ikan modern.

"Kita tunda dulu nanti kami rapat secara internal untuk menentukan jadwalnya, ketika kita undang semua harus lengkap," tandasnya.

Jika pihak yang dimaksud masih absen dalam rapat Komisi III DPRD kota Palembang yang membahas PIM. Maka pihaknya akan melayangkan teguran.

Rapat ini akan membahas dampak pembangunan PIM yang dikhawatirkan merusak lingkungan.

 Sebelumnya, Ketua komisi III Dewan Perwakilan Daerah Kota Palembang Firmansyah Hadi mengkhawtirkan dampak pembangunan pasar ikan modern (PIM) yang berada di jalan MP Mangkunegara Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III. Akan menganggu masyarakat pasalnya limbah pasar ikan akan mengalir ke drainase jalan protokol.

"Setelah kita lakukan sidak atas keluhan masyarakat, ditemukan pembuangan akhir limbah PIM menuju saluran air (Drainase) jalan MP Mangkunegara tepatnya depan kantor Camat IT III. Kondisi ini dipastikan akan banyak menimbulkan masalah,"kata Firmansyah Hadi didampingi Anggota Komisi III, Ruspanda, Dauli, Zen Syukri, Cahirul Pelita Maret, Minggu (02/02/2020) lalu. saat melakukan sidak bersama OPD PU PR, DLHK Palembang.

 

Share

Ads