LAHAT, GLOBALPLANET - Juru bicara Fraksi Demokrat, Ahmad Barmawi AMd menjelaskan, hasil peninjauan didapat berdasarkan peta atlas proyvinsi Sumatera Selatan, Bakosurtanal, wilayah administrasi Kabupaten Lahat di bagian selatan tidak berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, melainkan berbatasan dengan Kabupaten Manna, Provinsi Bengkulu.
"Harus ada Satgas pencari data dan fakta. Lahat masuk dalam daerah penghasil komposisi pembagian dana bagi hasil, ini penting untuk peningkatan PAD kita," ujarnya saat sidang paripurna di DPRD Lahat, Rabu (5/2/2020).
Lanjut Barmawi, berdasarkan keterangan Support Manager PT SERD, WKP PT SERD seluas 35.460 hektar, sedangkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementrian Lingkungan Hidup (KKLH) hanya seluas 115 hektar. Dari hasil peninjuan, selain kegiatan melebihi izin, PT SERD juga belum melakukan reboisasi terhadap penggunaan kawasan hutan lindung (HL).
"Fraksi Demokrat Lahat merekomendasikan, Pemkab Lahat untuk meninjau perizinan dan dampak dari PT SERD. Karena selain belum melakukan reboisasi terhadap HL, normalisasi sungai di dalam kawasan dan sekitar kawasan, syarat dalam IPPKH dan KLLH juga belum dilakukan," terangnya.