loader

Konflik Manusia dengan Satwa Liar Jangan Sampai Terulang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Untuk mengurangi  kemungkinan konflik dengan manusia kembali terulang, perlu adanya pengetahuan tentang jalur teritori harimau dan habitatnya.

Kepala BKSDA Provinsi Sumsel Genman Suhefti dijumpai usai lokakarya penanggulangan konflik manusia dan satwa liar mengatakan, selama habitat Harimau masih terganggu maka kemungkinan untuk terjadi konflik masih tinggi. Penanganan butuh proses tergantung dari keterlibatan semua pihak. 

"Tentunya yang namanya satwa butuh habitat unsur termasuk rumah harimau dan makanannya, bisa saja makanan mereka diburu habis sehingga memutus rantai makanan," ungkap Genman usai lokakarya di Hotel Alts, Senin (10/2/2020).

Genman menjelaskan, di Sumsel ada beberapa Kabupaten dan kota yang menjadi habitat Harimau Sumatera yakni, Kabupaten Muara enim, OKU Selatan, Pagaralam, Muratara, Muba dan Banyuasin.

Data terakhir milik BKSDA tahun 2016 menyebutkan, ada 17 ekor Harimau Sumatera di Sumsel tersisa jumlah ini hanya minimal karena belum semuanya terdata. Dalam 3 tahun terakhir, pihaknya tidak pernah menerima laporan perburuan dan pembunuhan Harimau justru sering menerima laporan kelahiran.

"Dari 17 ekor ini paling banyak di Landscape Rejang Lebong yang mengara ke Bengkyerah Muara Enim, OKU Selatan, Lahat, dan Rejang Lebong yang mengarah ke Bengkulu. Saya yakin jumlahnya tak akan berkurang karena selama ini kami tak pernah menerima laporan ada perburuan Harimau di Sumsel," katanya.

Oleh karena itu, untuk mengurangi konflik manusia dan Harimau semua pihak harus terlibat dalam komitmennya dalam menjaga habitat satwa liar. Masing-masing pemangku habitat Harimau mesti menjalankan perannya masing-masing dalam menanggulangi konflik tersebut.

"Caranya dengan mengembalikan jalur jelajah harimau, kita identifikasi dimana saja lokasi harimau dan wilayah teritorinya hasil nya akan dikomunikasikan ke Pemerintah Daerah dan masyarakat itu sendiri. Kalau misal itu tempat harimau berarti alokasikan buat harimau.Bukan berarti tak boleh masyarakat memanfaatkan, boleh saja kalau bukan habitat penting dan pemanfaatannya harus berkesesuaian," tuturnya.

Share

Ads