MUBA, GLOBALPLANET - Hal itu disampaikan Dodi dihadapan warga saat melakukan kunjungan kerja di SP 3 Desa Jud Kecamatan Sanga Desa bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Syaiffudin Khoiruzzamani dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Kamis (20/2/2020).
"Secepatnya intansi terkait serta pemerintah kecamatan untuk mencari lahan guna dibebaskan, sehingga bisa ditempati oleh warga SP 3 Desa Jud tersebut," ujar Dodi.
Program relokasi sendiri, sambung orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini, mulai berjalan pada APBD Perubahan dengan terlebih dahulu dilakukan pembebasan lahan. "Kalau sudah selesai lahan itu akan diserahkan melalui hibah atau sebagainya sehingga bisa dihuni secara layak oleh 20 kepala keluarga," kata dia.
Untuk lahan yang dimiliki saat ini, kata Dodi, kedepannya dapat dimanfaatkan oleh puluhan Kepala Keluarga tersebut untuk bercocok tanam atau berkebun guna menambah penghasilan. "Lahan yang baru nanti dijadikan pemukiman mereka, bila nanti ingin menggarap untuk berkebun di SP 3 silahkan saja," kata dia.
Sementara itu, Irma, warga SP 3 ketika dikonfirmasi, mengaku senang dan telah lama mengharapkan untuk bisa direlokasi. Mengingat, sudah lama terjadi tiap tahun banjir dengan ketinggian di atas 3 meter.
"Saya tinggal disini sudah 7 tahun lamanya, memang takut, apalagi punya anak, tapi mau bagaimana lagi, tiap tahun kita kebanjiran hingga 3 meter lebih. Kita berharap bisa secepatnya direlokasi," harap dia.
Terpisah, Camat Sanga Desa, Suganda AP menambahkan, terkait relokasi warga SP 3 Desa Jud telah terdapat lahan milik warga yang tentunya dapat dibebaskan terlebuh dahulu untuk kebutuhan warga.
"Ada sekitar 5 hektar lahan yang ada milik warga dan siap untuk dibebaskan terlebih dahulu untuk pemukiman warga yang direlokasi. Lahan itu tentunya tudaj boleh jauh dengan pemukiman warga SP 3 saat ini," tandas dia.