loader

Wasekum BPD HIPMI Sumsel Masuk Bursa Ketua Periode 2020-2023

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Muhammad Agustian Ramaputra merupakan Wakil Sekretaris Umum BPD HIPMI Sumsel yang memiliki basic dalam usaha properti, pengembangan perumahan, desain interior dan desain eksterior serta jasa konsultan dalam kontruksi.

"Ini merupakan panggilan jiwa setiap kader HIPMI dalam melanjutkan estafet guna membawa organisasi ini kedepan untuk lebih baik lagi. Yang saya harapkan, bagi setiap kader pengusaha khususnya di HIPMI agar dapat bersinergi baik itu dengan Pemerintah untuk membangun bangsa serta berkontribusi untuk kemajuan bangsa itu sendiri," ungkap Agustian, Selasa (25/2/2020)

Ia juga berharap, kedepan HIPMI Sumsel dapat berkolaborasi dan bahu-membahu dalam meningkatkan perekonomian serta bersirgi bersama Pemerintah dalam menjadikan organisasi HIPMI menjadi lebih luar biasa. Bukan hanya sekedar dikenal di skala Nasional, namun juga di skala Internasional," singkatnya.

Sementara itu, Ketua BPD HIPMI Sumsel, Muhammad Akbar Alfaro nampak menyambut baik atas kedatangan salah satu kader HIPMI Sumsel yang sengaja hadir dalam rangka pengambilan formulir pendaftaran sebagai Balon Ketua BPD HIMPI Sumsel periode 2020 – 2023.

"Kita memang sudah memulai rangkaian musyawarah daerah, seperti pada hari ini, yaitu dengan membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua HIPMI Sumsel Priode 2020-2023. Ini terbuka sampai tanggal 28 Febuari," ungkap Akbar Alfaro.

Ia juga menyampaikan, bahwa pendaftaran tersebut terbuka untuk seluruh kader-kader terbaik HIPMI Sumsel yang ada di seluruh Kabupaten Kota di Sumatera Selatan.

"Silahkan saja yang berkeinginan untuk maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Sumsel. Dan rangkaian ini adalah agenda wajib. Syarat maju sebagai Ketua adalah dia kader HIPMI dan sudah berproses di HIPMI minimal satu priode yaitu tiga tahun dan juga merupakan anggota aktif," tuturnya.

Mengenai mekanisme penjumlahan total suara, Akbar yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD kota Palembang ini mengatakan bahwa dalam 17 Kabupaten Kota terdapat 5 suara pada masing-masing DPC. 

"Di lima suara itu kan memang di AD/ART kami ada poin per poin, artinya masing-masing DPC itu kita lihat juga keaktifannya dan bagaimana program-program dalam melaksanakan agenda wajib. Masing-masing itu memiliki poin, lalu poin itu di akumulasikan sehingga kita dapat menentukannya," pungkasnya. 

Share

Ads