loader

27 Mobil Dinas Mantan Pejabat di Lahat Ditertibkan

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Sekda Lahat, Januarsyah Hambali SH MM, didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, Drs Sahabadi T M Si mengatakan, penertiban aset negara tersebut dilakukan, sesuai arahan KPK dan BPK. Sehingga Pemkab Lahat menjalin kerjasama dengan Kejari Lahat. 

"Tentu saja (apresiasi Kejari Lahat), dengan berbagai strategi membantu kami menertibkan aset negara," katanya, usai menerima kendaraan dinas yang berhasil ditertibkan Kejari Lahat, Selasa (10/3/2020).

Kajari Lahat, Jaka Suparna SH menyatakan, pihaknya hanya membantu Pemkab Lahat untuk menertibkan aset yang masih dikuasai oleh orang yang tidak lagi menjabat.

 "Penertiban aset ini memiliki payung hukum, dan perintah Undang-undang, dan kami siap kembali mengamankan aset Pemkab Lahat, termasuk aset lain, seperti lahan yang masih dikuasai secara pribadi," tegas Jaka. 

Jaka mengakui, oknum yang menguasai aset tersebut bersikap kooperatif, dengan menyerahkan sendiri puluhan mobil dinas. Namun, dirinya juga mengimbau, mantan pejabat dapat segera mengembalikan, bila masa jabatan sudah berakhir, tanpa harus diingatkan. 

"Harusnya lansung dikembalikan bila sudah tidak menjabat lagi, agar bisa memberikan tauladan bagi ASN lain," harap Jaka.

Share

Ads