PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ada 5000 massa yang berasal dari 18 serikat pekerja se-Sumatera Selatan yang tumpah ke jalan dan sempat memadat Kantor Gubernur sebelum akhirnya bergerak ke kantor DPRD Provinsi Sumsel.
Menurut Darmawan koordinator dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia menegaskan RUU Cipta Kerja Omnibus law akan menghilangkan semua hak-hak para karyawan dan buruh termasuk pesangon sehingga memperkecil pendapatan
"Soal Omnibus Law kami ingin mempertegas kalau itu akan memperburuk nasib kami sebagai buruh. Akan banyak kerugian yang kami alami jika RUU itu disahkan, pertama Omnibus law akan berpotensi untuk mendatangkan tenaga kerja asing masuk ke wilayah RI, upah minimum sektoral akan dihapus, kemudian hubungan kerja juga akan mempengaruhi karena sistem kontrak diperluas," tegas Darmawan.
Atas dasar itu, ia bersama federasi buruh lainnya se-Sumatera Selatan menuntut agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Sumsel mendukung suara para buruh agar keinginannya dapat dilanjutkan ke Presiden.
"Kami mengirim surat ke Pemerintah Provinsi dan sudah mendapat restu/tanda tangan dari Pak Gubernur tinggal dijadwalkan kapan berunding untuk menyampaikan surat tersebut ke Presiden. Dan kami juga meminta DPRD selaku wakil rakyat agar bisa memberikan dukungan bagi hak-hak yang kami perjuangkan dengan menandatangani surat tersebut," tandasnya.
Sementara itu Nanang Setiawan dari Federasi Pekerja Rokok dan Minuman Sumsel menambahkan, meski RUU tersebut belum menjadi Undang-undang, tapi buruh yg kerja kontrak itu sudah dilakukan semena-mena oleh pemilik perusahaan.
"Sekarang sudah ada pemutusan kontrak alias di PHK. Alasan mereka di pecat ada perubahan revolusi industri kemudian digantikan oleh robot dari luar negeri. Kami mengancam akan membawa massa yang lebih banyak jika tuntutan tidak dipenuhi," tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel Koimudin mengatakan, tuntutan federasi buruh akan ditindaklanjuti ke Pemerintah pusat.
"Aspirasi rekan-rekan buruh kami tampung dan kami serahkan pimpinan asosiasi pengusaha seperti APINDO dan lain sebagainya yang ada di Pusat, mereka akan menyerahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kemudian, kami juga telah mengkomunikasikan hal tersebut ke Komisi V DPRD Sumsel dan memfasilitasi keinginan mereka bertemu dengan DPRD, kami jadwalkan hari Senin nanti," tuturnya.
Masih kata dia, Gubernur Sumsel H Herman Deru menginginkan buruh di Sumsel tetap dihargai jangan sampai dirumah sendiri mereka tidak mendapat pekerjaan.
"Kami ingin pekerja kita (di Sumsel masuk di lapangan kerja dengan kualifikasi bukan yang bisa memasukkan sembarangan. Jadi, Gubermur meminta agar investor mengedepankan buruh di tempat mereka berinvestasi diberi pekerjaan," pungkasnya