PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sehingga dana desa tersebut bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan ekonomi selama pandemi virus Corona.
"Terkait dana desa, Bapak Presiden Jokowidodo sudah mengalokasikan dana desa tahun 2020 sebanyak Rp75 triliun yang dibagi transfernya dalam tiga termin, 40 persen termin pertama, 40 persen termin kedua dan 20 persen pada termin ketiga," beber Tito kepada wartawan di Griya Agung, Sabtu (21/3/2020).
Tito mengatakan pada termin pertama baru 40 persen dana yang cair. Masih ada 60 persen yang masih belum ditransfer ke rekening desa-desa.
Persoalan pertama yang menyebabkan hal tersebut adalah perangkat desa atau pemerintah desa belum menyelesaikan syarat untuk dilakukan transfer di antaranya belum ada Anggaran Pendapatan Belanja Desa
Hambatan berikutnya ada pada saat pengecekan atau review anggaran dari pemerintah kecamatan. Dia meminta kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten/kota untuk mempermudah persyaratan itu.
"Saya himbau Kepala Desa segera selesaikan APBDes agar hasilnya diserahkan dan direview oleh Kecamatan, untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Presiden agar secepat mungkin menyelesaikan persyaratan tersebut dan pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten segera membantu jangan dipersulit. Membantu agar persyaratan tersebut, proposal APBDes kepada Kementerian Keuangan agar cepat ditransfer," tuturnya.
Gubernur Sumsel H Herman mengatakan, pihaknya tentu memaknai anturan dan anjuran dari Pemerintah Pusat tentang tata cara menghindari penularan Covid-19.
"Apa yg disampaikan Mendagri sudah kami terapkan, maksud dari social distancing bukan membatsi produktivitas, kita butuh memaknai aturan dan anjuran dari Pusat. Mengenai merumahkan pegawai Kita serahkan ke satuan kerja masing-masing tergantung kebijakan dari perusahaan," ujar Deru.
Menyikapi instruksi Mendagri, dalam waktu dekat ia akan memanggil semua ormas yang berencana mengadakan kegiatan yang menciptakan keramaian. Sehingga tetap menjaga virus ini tidak masuk ke Sumsel.
Sementara itu, mengenai alokasi dana dari Provinsi untuk pencegahan wabah Covid-19 ia tak membatasi dana yang akan dikeluarkan. Yang artinya ia ingin semua daerah di Sumsel terjaga.
"Tidak ada limit tertentu bahkan kita akan re-alokasi demi mencegah virus ini tak masuk ke Sumsel. Sesuai arahan yang arahan pak Menteri melalui Permendagri," tutupnya.