MUBA, GLOBALPLANET - "Edaran ini juga menindaklanjuti surat edaran Mendikbud RI yang meniadakan pelaksanaan UN, oleh sebab itu meminimalisir dan mencegah jangan sampai anak-anak terkena dampak virus Covid-19 jadi libur diperpanjang hingga 12 April nanti dan Masuk Sekolah seperti biasa tanggal 13 April 2020," ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex, Jumat (27/3/2020).
Kendali libur sekolah, orang nomor satu di Buki Serasan Sekate ini meminta, agar tenaga pendidik tetap memberikan tugas di rumah kepada peserta didik semasa berada di rumah. "Pantau tugas-tugas yang diberikan, prinsipnya peserta didik tetap harus belajar meski berada di rumah," tegas dia.
Ia menambahkan, kiranya kepada semua orangtua di Muba memperketat pengawasan anak-anak semasa tidak mengikuti aktifitas belajar di sekolah. "Jangan sampai anak bermain di luar rumah, ajak anak-anak memanfaatkan waktu di rumah untuk tetap belajar," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muba, Musni Wijaya SSos MSi menerangkan dirinya sudah menginstruksikan para tenaga pendidik untuk aktif memberikan tugas peserta didik di rumah selama pandemic Covid-19.
"Tetap berikan tugas, pelatihan akademik maupun non akademik peserta didik harus selalu ditingkatkan," tandas dia.