PALI, GLOBALPLANET - Dijelaskan dr Zamir, pasien ini memenuhi kriteria status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Yang bersangkutan merupakan seorang karyawan perusahaan migas di Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Ya, intinya pasien tersebut untuk sementara waktu memenuhi kriteria PDP. Tapi kita belum bisa katakan positif atau tidak karena membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dr Zamir, Sabtu (28/3/2020)
Dijelaskannya, pasien bersangkutan bepergian dari daerah Tanggerang sejak tanggal 5 Maret 2020 lalu.
"Pasien bersangkutan mengeluh demam dari tanggal 16 Maret. Sempat masuk TS Pertamina Pendopo pada tanggal 19 Maret. Kemudian dirujuk ke RS Partamina Prabumulih tanggal 20 Maret 2020," katanya.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Prabumulih dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk pengambilan sampel Covid-19 atau corona virus Disease 2019.
"Posisi pasien saat ini sudah dirujuk ke RSMH kota Palembang, dengan difasilitasi dari pihak dinas Kesehatan provinsi," pungkasnya.