MUBA, GLOBALPLANET - "Besok kita gelar pasukan di Polres Muba untuk memastikan kesiapan petugas dalam melakukan penjagaan dan pengamanan. Kita lakukan pembatasan pergerakan pintu masuk ke Muba. Ada 5 titik yang besok kita lakukan pengetatan bekerjasama dengan pihak kepolisian," ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, Senin (30/3/2020).
Adapun 5 titik pintu masuk yang dilakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat yakni pintu masuk perbatasan Kabupaten Muba di Kecamatan Bayung Lencir dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Muba di Kecamatan Lais dan Babat Supat dengan Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muba di Kecamatan Sanga Desa dengan Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muba di Kecamatan Sungai Keruh dengan Kabupaten PALI.
"Jadi apabila ada suspect dari luar yang akan masuk ke Muba, terpaksa kami karantina atau isolasikan sendiri. Khusus untuk pintu masuk di Jambi pendatang yang lewat dan terindikasi suspect kita ada rumah isolasi di Bayung Lencir," kata dia.
Kebijakan itu dinilai lebih bijaksana dilakukan lantaran Kabupaten Muba berada ditengah dan menjadi daerah lintas ke sejumlah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Sumatera, daripada mengambil keputusan untuk lockdown dimana masyarakat sama sekali tidak diperbolehkan beraktivitas diluar rumah.
"Kalau lockdown itu masyarakat tidak boleh keluar rumah, itu tidak bijaksana. Jadi yang kita lakukan untuk meminimalisir virus masuk adalah pembatasan wilayah atau karantina wilayah. Ini yang kita lakukan karena posisi Kabupaten Muba berada di tengah dan menjadi tempat transit. Jadi saya pikir lebih bijaksana pengetatan perbatasan termasuk juga yang terindikasi harus dikarantina dan tidak diizinkan masuk wilayah Muba sebelum selesai karantina," beber dia.
Kendati memperketat penjagaan di pintu masuk, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini memastikan kebutuhan logistik masyarakat Muba tetap terpenuhi. "Barang-barang kebutuhan pokok kita perbolehkan masuk atau melintas. Sebab yang kita periksa itukan orangnya. Kita jamin pasokan untuk Muba aman termasuk saat Ramadhan dan lebaran nanti," tegas dia.
Sementara, Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, pihaknya bersama Kodim 0401/Muba terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Virus Corona dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat secara mandiri. Termasuk sosialisasi Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020. Diantaranya masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan orang atau massa dalam jumlah besar. Baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.
"Sosialisai terus kita lakukan, kita juga bersama Kodim 0401/Muba dan Sat Pol PP Muba melakukan razia untuk meminta masyarakat yang berkumpul agar membubarkan diri. Ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan," tandas dia.