MUARA ENIM, GLOBALPLANET - Disampaikan Juarsah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, bersama TNI dan Polri serta seluruh elemen yang ada telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan dan prosedur yang ditetapkan oleh Keppres Nomor 09 Tahun 2020. Antara lain telah membentuk gugus tugas dan posko dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Selanjutnya, RSUD H.M Rabain telah disiagakan, termasuk menyiapkan asrama Islamic Center sebagai ruang isolasi rumah sakit darurat dan juga Rumah Sakit Bukit Asam Medika milik PT. Bukit Asam di Tanjung Enim.
Kemudian, aktivitas di sekolah-sekolah juga telah dihentikan sementara, diganti dengan belajar dari rumah. Kemudian dilakukan pula pengaturan jam kerja pegawai, sosialisasi dan himbauan penerapan protokol atau aturan pencegahan Covid-19 yang salah satunya berdiam dirumah atau stay at home juga telah diserukan kepada masyarakat.
Demikian pula inspeksi pasar untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap stabil terus kita dilakukan. Pengadaan alat kesehatan penunjang dan alat pelindung diri bagi 6 rumah sakit juga telah dan sedang dipersiapkan.
"Tepat kemarin pula, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan mengandeng Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dan Dewan Masjid Daerah Kabupaten Muara Enim juga telah mengeluarkan surat himbauan bersama tentang penyelenggaraan Shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid dalam menyikapi kewaspadaan Covid-19 ini," kata Juarsah.