loader

Satgas Covid-19 Palembang dapatkan Belasan TKI di Bus AKAP

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Siang itu awalnya, Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel melakukan razia jalan dengan sasaran angkutan umum lintas provinsi yang melintas. Saat sebuah bus Pelagi Medan-Palembang diperiksa petugas menemukan ada 11 TKI asal Malaysia di dalamnya. 

Diketahui TKI ini dideportasi dari Malaysia karena habis masa berlaku visa mereka. Sebaian besar perempuan dan 4 orang pria, rata-rata bekerja di kedai, rumah makan, hingga terapis di Malaysia.

Mereka diketahui berasal dari Muratara, Mura, OKI, Ogan Ilir, Gandus Palembang, Bengkulu dan Kertapati Palembang. 

Dikatakan Ahmad Saili selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaaan Ogan Ilir mengatakan, 11 orang TKI dari Malaysia ini dideportasi bila tidak akan menjalani hukuman karena habis berlaku massa visanya. 

"Para TKI Malaysia ini berangkat dengan Bus Pelangi dari Bandara Kuala Namu Medan. Disana mereka susah diperiksa kesehatan. Tetapi sesuai SOP mereka kita cek kembali di sana," ungkapnya. 

Karena ada warga Ogan Ilir, maka Satgas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir datang sesuai dengan instruksi bupati. Setelah diperiksa Disnakertrans Provinsi Sumsel. 

Para TKI ini dideportasi karena visa TKI sudah habis masa berlakunya. Visa kunjungan biasanya 6 bulan dan visa kerja biasanya 1 tahun masa berlakunya. 

Salah satu TKI Mila (25), mengatakan mereka berangkat tanggal 09 April 2020 dari Malaysia, terus mendarat pukul 09.00 pagi di Bandara Kuala Namu Medan. 

"Di Bandara Kuala Namu, kami 11 orang dikarantina selama 2 hari, tanggal 11 berangkat ke Palembang dengan Bus Pelangi. Hasilnya sehat, kalau tidak sehat pasti kami tidak bisa masuk Sumsel," ungkapnya. 

TKI

Share

Ads