PALI, GLOBALPLANET - Seperti mendatangi tamu yang berasal dari wilayah zona merah di Sumatera Selatan (Sumsel), dengan mendatangi dan memeriksa 21 pekerja PT PDSI di Hotel Nurthania Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.
Para pekerja asal Pulau Jawa itu baru masuk dari Kota Prabumulih. Rencananya, para pekerja itu akan ditempatkan di lokasi pengeboran minyak di daerah Jirak Kabupaten Muba. “Meskipun PT Pertamina punya standar sendiri dan para pekerja sudah dicek, namun tetap kita data dan kita periksa sesuai standar kita," terang Junaidi Anuar SE MSi, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Antisipasi Covid-19 Kabupaten PALI, didampingi Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi SIK, Selasa (14/4/2020).
Menurut Junaidi, pemeriksaan terhadap pendatang terutama yang berasal dari daerah zona merah susah menjadi standar baku timnya untuk melindungi warga PALI dari paparan virus Covid-19. "Sesuai perintah bupati, kami harus betul-betul memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat PALI. Lebih baik mencegah daripada mengobati," katanya.
Selain itu, pihaknya sudah menyurati seluruh hotel yang ada di PALI untuk secara rutin melaporkan tamu dan asal tamu. Selain itu pihaknya sudah meminta pihak hotel untuk menyediakan tempat disinfektan dan cuci tangan. Junaidi juga menjelaskan, selain didata para pendatang juga selalu dipantau petugas. Dan setiap hari diperiksa rutin selama 14 hari. "Kita juga mengimbau kepada sopir travel dan masyarakat umum, untuk tidak sungkan bekerjasama. Caranya melaporkan setiap pendatang untuk diperiksa kesehatan dan melakukan karantina madiri selama 14 hari,” sebutnya.
Junaidi juga meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI dan mempekerjakan warga luar PALI, khususnya perusahaan migas agar mengatur jadwal kerjanya. Termasuk melakukan pemeriksaan rutin kepada petugas yang telah disediakan. Selain itu, kepada pedagang yang berjualan dihimbau juga untuk menjaga jarak dengan pembeli dan menyediakan tempat cuci tangan. "Para pembeli juga wajib pakai masker" tutupnya