loader

Di Palembang, Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan masa belajar di rumah diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.

"Masa libur sebelumnya ini berakhir pada 25 April ini dan akan diperpanjang kembali selama satu bulan ke depan sampai 29 Mei 2020," ungkap Zulinto ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Dijelaskannya, keputusan memperpanjang masa libur atau belajar di rumah itu berlaku bagi semua jenjang sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP. Ini berlaku disemua jenjang baik negeri maupun swasta.

Zulinto menerangkan, keputusan ini dibuat karena didasarkan atas kondisi saat ini yang belum memungkinkan untuk menggelar proses belajar mengajar di sekolah.

"Kami akan melakukan zoom bersama korwil dan kepala sekolah untuk mengumumkan perpanjangan libur. Intinya bahwa masa belajar di rumah diperpanjang selama sebulan,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyampaikan dana bos, pengisian rapor dan lain-lainnya akan disampaikan.
Ia berharap dengan proses pembelajaran dari rumah siswa tetap dapat menjalani dengan baik. Terutama bagi guru tetap memantau dan wali siswa juga turut membantu.

"Meski tidak masuk sekolah, wali siswa diharapkan tetap memantau murid-murid untuk tetap belajar dengan menggunakan metode online dan belajar bersama melalui TVRI," pungkasnya.

Share

Ads