loader

Satu PDP di Muba Meninggal, Hasil Rapid Rest Positif

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Pasien laki-laki berusia 57 tahun ini meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (23/4/2020), setelah mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD Sekayu.

"Sebelumnya pasien ini dirawat di rumah sakit di Palembang. Setelah kondisinya membaik pasien berangkat ke Sekayu," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Muba dr Povi Pada Indarta Sp P, Jumat (24/4/2020).

Setibanya di Sekayu, sambung dia, pasien sempat berada di rumah selama empat hari. Namun, dikarenakan kondisi yang memburuk, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (23/4/2020) dibawa pihak keluarga ke RSUD Sekayu guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

"Pukul 18.30 WIB pada Kamis (23/4/2020) meninggal dunia, dari hasil rapid test positif. Namun kita tetap masih menunggu hasil swab," kata dia.

Kondisi pasien saat masuk RSUD Sekayu, sambung Povi memiliki sejumlah penyakit yakni Diabetes Melitus (DM), penyakit jantung, penyakit ginjal dan infeksi paru-paru.

"Untuk memastikan hasil diagnosanya, prinsipnya kita masih menunggu hasil swab untuk mengkonfirmasi apakah terdeteksi Covid-19 atau tidak," jelas dia.

Adapun prosesi penguburan sang pasien, sambung Povi, dilakukan sesuai protokol kesehatan. Hal itu dilaksanakan setelah terlebih dahulu bermusyawarah dengan pihak keluarga.

"Tetap mengikuti SOP Protokol Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Hari ini dimakamkan, dipemakaman keluarga," tandas dia.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil pemantauan Covid-19 Kabupaten Muba hingga pukul 07.00, Jumat (24/4/2020), jumlah orang tanpa gejala (OTG) 31 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 242 orang dengam rincian 186 selesai pemantauan dan 56 masih dalam pemantauan.

Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 24 orang dengan rincian 11 orang selesai pengawasan  dan 13 orang masih dengan pengawasan.

Share

Ads