OKI, GLOBALPLANET - Atas kejadian itu, pihak keluarga korban merasa dibohongi oleh pihak PT. Karunia Bahari Samudera, tentang kabar penyebab meninggal dan proses pemakaman kedua korban.
Pihak keluarga meminta keadilan dan proses hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pihak keluarga, dari kantor hukum Prasaja Nusantara Aulia Aziz Al Haqqi, SH, Saddam.SH, dan Subrata, SH. ketika diwawancara di rumah keluarga korban, Jumat (7/5/2020).
Lebih lanjut Aziz menyampaikan, kedua belah pihak keluarga korban yang meninggal di salah satu kapal Cina bernama Long Xing 629, merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) melalui PT. Karunia Bahari Samudera, yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.
Pihak keluarga merasa dibohongi dan dirugikan atas permasalahan ini, terutama penyebab dari meninggalnya korban yang katanya sakit dan proses pemakaman yang katanya dilakukan secara islam, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Namun setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan dan menjadi viral, pihak keluarga meminta kepada kuasa hukumnya untuk mendampingi serta memberi bantuan hukum dalam menyelesaikan permasahan anaknya yang bernama Sepri (Alm) dan Ari (Alm), sebagai ABK yang meminggal dunia di sebuah kapal yang benama Long Xing 629, sesuai due process oflaw.
"Adapun langkah hukum yang akan kita ambil adalah upaya admintrasi berupa hak-hak korban yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan dan apabila terbukti terdapat unsur pidana dalam kematian korban, kami selaku kuasa hukum akan membuat laporan langsung ke Mabes Polri," ungakpnya.
Sementara itu, Kades Desa Serdang Menang, Dodi Yansen, SE, merasa prihatin atas apa yang telah terjadi terhadap warganya dan ia berharap agar semua proses dapat berjalan sesuai keadilan dan hukum yang berlaku.
"Kita memotifasi kepada pihak keluarga agar dapat tabah atas musibah ini, kemudian berharap kepada pihak kuasa hukum yang menangani permasalahan ini, agar dapat diproses sesuai hukum yang ada karena mereka meminta keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya," ujar Dodi, sembari menjelaskan bahwa ada 6 orang TKI asal Desa Serdang Menang yang bekerja disana, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya pulang dengan cara melarikan diri.