PAGARALAM, GLOBALPLANET - Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Ricky Mozam mengatakan, dari kegiatan pembubaran balapan liar, pihaknya mengamankan 21 kendaraan bermotor R2. Selama bulan puasa, total kendaraan yang telah diamankan selama kegiatan berjumlah 43 ranmor R2.
"Patroli dan pemburan ini akan terus kami laksanakan serta merespon cepat laporan dari warga. Apabila didaerahnya dijadikan lokasi balapan liar maka akan dibubarkan," katanya.
Sebab, kata Kasat Lantas, aksi balap liar ini tidak ada kapoknya. Meskipun terus dibubarkan masih saja terjadi. Untuk itulah, pihaknya mengambil langkah tegas yang pas diberikan para pelaku balapan liar yang tidak pernah mengindahkan Himbauan dari Polres Pagaralam.
"Aksi balap liar di seputaran Desa Keban Agung Kecamatan Pagaralam Selatan yang masih juga dijadikan tempat balap liar. Mereka ini sangat membahayakan pengendara lain yang melintas," tuturnya.
Kegiatan Pembubaran Bali ini dilaksanakan setiap hari mulai pukul 16.00 WIB dimulai dengan pemberian arahan kepada personel Satuan Lalu Lintas di Halaman apel Gedung Sat Lantas Polres Pagar Alam langsung menuju lokasi balap liar Satuan.
"Saat dilokasi anggota Lalu Lintas disambut dengan para pembalap liar yang mencoba kabur. Tidak tinggal diam kita masih menyisir di seputaran wilayah balap liar karena anggota Sat Lantas berhasil menjaring sekelompok pembalap liar yang mencoba sembunyi di perkebunan kopi milik warga," tukasnya.