loader

Ketua Komisi IV DPRD OKU Timur Ingatkan Pendataan Baru Warga Miskin Harus Benar

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kepala desa (Kades) dan perangkat diminta harus bekerja maksimal dan benar dalam pendataan warga miskin. Namun demikian masyarakat juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah contohnya jika belum ada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat harus membuat terlebih dahulu. Karena jika data tidak ada dan tidak lengkap masyarakat tersebut akan sulit untuk didata.

"Selain itu,  kita himbau Kades dan perangkat desa yang melakukan pendataan, mereka yang didata harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,"ungkapnya.

Dalam pembaruan data untuk orang miskin dihimbau  setiap desa harus tepat sasaran  pada saat ini ada pendataan baru jangan sampai ada masyarkat yang betul-berul miskin tidak terdaptar, melalui Musdes, Musyawarah Desa(Musdes)  dan Musyawarah Kecamatan (Muscam), di setiap desa dan kecamatan mudah-mudahan sangat membantu untuk dalam pendataan baru masyarakat yang betul-betul miskin sehingga tidak seperti yang sudah-sudah mengakibatkan  kegaduhan,  karena bantuan sebagian tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Juwairiah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Eva Susanti, SE, menambahkan, pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui mekanisme petugas turun ke desa untuk melakukan pendataan dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas. 

"Contohnya jika ada 100 KK kita data seluruh disaksikan oleh perangkat desa dan dicek satu persatu apakah layak apa tidak dari 100 hanya 35 KK yang tidak mampu yang kita verifikasi dan dibuat berita acaranya,"ungkapnya. 

Nanti hasil rekapitulasi musyarawah desa naik ketingkat kecamatan setelah masuk di kecamatan. Contohnya Kecamatan Martpura 10 desa desa pertama 35 dan desa kedua 100 KK dilakukan musyawarah tingkat kecamatan dihadiri unsur Muspida baru dikeluarkan SK Kecamatan untuk warga tidak mampu agar dimasukan ke DTKS. Selanjutnya data masuk ke Dinsos untuk diinput ke SIK-NG DTKS setelah direkap Dinsos dan diSK Kan bupati baru dikirim ke Kementerian Sosial. 

"Untuk kedepan kita harapkan data yang ada tepat sasaran sehingga dilakukan pendataan baru,"jelasnya.

Share

Ads