MUBA, GLOBALPLANET - Hal itu setelah kedua belah pihak baik Pertamina maupun warga menerima hasil perhitungan ganti rugi yang ditetapkan Pemkab Musi Banyuasin. Hasil perhitungan ganti rugi sendiri disampaikan Plt Asisten I Setda Muba, Yudi Herzandi SH MH didampingi Forkopimcam Kecamatan Jirak Jaya.
"Dari hasil mediasi pihak Pertamina EP siap memberikan ganti rugi rumah warga yang rusak sesuai dengan hasil penghitungan Tim Kabupaten," ungkap Yudi Herzandi.
Dikatakan Yudi, penghitungan ganti rugi dilakukan dengan menggunakan standar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan bisa dipertanggung jawabkan secara teknis dan hukum. "Semuanya dihitung sesuai standar," kata dia.
Sementara, Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, menyampaikan kepada warga bahwa hasil penghitungan Tim Kabupaten bersifat mutlak, tanpa intervensi dari pihak lain termasuk perusahaan. Saat diadakan pertemuan di Balai Serbaguna Desa Jirak, warga sepakat untuk menerima besaran hasil penghitungan Tim Kabupaten.
"Masyarakat sebanyak 20 orang menerima besaran kompensasi hasil penghitungan Tim Kabupaten dan selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk realisasi pembayaran kompensasi oleh PT Pertamina EP Asset 2 dalam waktu maksimal 1 bulan," terang Yudi. Seraya menambahkan kesepakatan dan berita acara persetujuan sudah di tanda tangani.
Sementara Asmen LR Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field Ferry Prasetyo menyampaikan, sebelumnya memang pihaknya mengirimkan surat kepada Bupati Musi Banyuasin untuk di fasilitasi terkait perhitungan kompensasi perbaikan rumah retak beserta mediasi kepada pihak masyarakat yang terdampak. Ini mengingat permintaan awal dari masyarakat yang disampaikan kepada perusahaan nilai tidak sesuai dengan kondisi yang ada.
"Perusahaan mengikuti hasil perhitungan dari Pemda dan saat ini diajukan ke proses pencairan kompensasi ke kantor Pertamina EP Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, Land Matter-Jirak Waterflood Projecr Pertamina EP, Indra SM menjelaskan terjadi keretakan akibat faktor alam. Pada saat pekerjaan pembukaan lahan pengeboran dilakukan bersamaan dengan musim hujan yang intensitas hujannya tinggi.
"Karena kondisi tanah di daerah Jirak yang sensitif terhadap perubahan kadar air sehingga pada saat melakukan pengerjaan diarea tanah yang terkupas proses pemadatan yang belum maksimal tadi terbawa oleh aliran air hujan," tukasnya.
Indra menjelaskan pengeboran Sumur JRK-IW05 merupakan pemboran infill untuk pengembangan waterflood struktur Jirak. Pihaknya telah melakukan sosialisasi pada tanggal 20 November 2019 dan pada saat sebelum pengerjaan di bulan Maret 2020.