loader

Kejari Muba Lakukan Rapid Test Terhadap Puluhan Tahanan

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Pemeriksaan itu dilakukan bersama Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Puskesmas Balai Agung Dinas Kesehatan Muba di dalam ruang tahanan Mapolres Muba, Selasa (14/7/2020).

"Hari ini ada 30 tahanan dilakukan rapid test di Mapolres Muba. Alhamdulillah seluruh hasilnya negatif Covid-19," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muba Suyanto SH, melalui Kasi Pidum Firdaus Afandi SH.

Pemeriksaan itu, sambung dia, baru dilakukan karena sebelumnya pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Sekayu tidak menerima tahanan baru. "Karena tidak menerima tahanan, jadi kita titipkan di Mapolres Muba agar lebih aman. Sekarang sudah bisa menerima lagi, namun dengan syarat," jelas dia.

Syarat tersebut, lanjut Firdaus, selain kelengkapan administrasi, para tahanan juga harus terlebih dahulu menjalani rapid test. "Makanya tahanan yang sudah tahap II dari penyidik ke kejaksaan dilakukan rapid test untuk dikirim ke Lapas. Hasil koordinasi dengan pihak Lapas tahanan sudah diterima," terang dia.

Untuk selanjutnya, kata dia, pihaknya telah berkoodinasi dengan Lapas Klas II B Sekayu, dimana tahanan yang telah tahap II dapat langsung dibawa kedalam Lapas dengan terlebih dahulu dilakukan rapid test.

"Untuk tahap II selanjutnya, tahanan tidak dititipkan lagi di Polres Muba, hasil koordinasi melainkan langsung dibawa ke Lapas dengan syarat terlebih dahulu dilakulan rapid test dan secara kolektif diserahkan setiap hari Kamis, kecuali perkara anak," beber dia.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Tahti Iptu Yastani, menambahkan, pihaknya hanya sebagai penyedia tempat lantaran puluhan tahanan tersebut berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Muba.

"Seluruhnya sudah tahap II dan diserahkan ke Kejaksaan. Namun, dititipkan sementara ke kita karena Lapas belum menerima. Sekarang, semuanya sudah menjalani rapid test dan dibawa ke Lapas Klas II B Sekayu," tandas dia.

Share

Ads