EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Maraknya angkutan umum berplat hitam mulai dikeluhan oleh sejumlah sopir angkutan yang telah menggunakan nopol khusus berwarna kuning. Tak hanya dengan adanya rebutan penumpang, batasan operasional angkutan umum plat hitam pun dinilai bebas memasuki kawasan terlarang seperti di pasar Tebing Tinggi.
“Kami meminta agar instansi terkait melakukan penertiban bagi angkutan umum plat hitam, karena pada dasarnya mereka adalah mobil pribadi bukan untuk menarik penumpang. Saat ini jumlahnya semakin banyak dan mereka yang mengambil penumpang lebih leluasa tanpa harus di pool di terminal, dalam kondisi ini otomatis saja penumpang kami berkurang,” terang salah seorang sopir angdes di Kecamatan Tebing Tinggi berinisial MA (32), Selasa (27/7/2020).
Dikatakannya, permasalahan ini sebenarnya sudah lama dan dikeluhkan banyak sopir. Namun mereka tidak mau melakukan peneguran secara langsung karena ada instansi terkait yang berwenang melakukan penertibannya.
“Sebenarnya kalau ada ketentuan khusus rute angkutan tidak menjadi masalah, saat ini sebagian besar penumpang minta di jemput dan antar ke pasar sementara kami harus di pool di terminal saja. Perbedaan lainnya, Ya, kalau kami angkutan yang berplat kuning ini harus ada KIR dan sebagainya, sementara yang berplat hitam dengan mudahnya mengambil penumpang,” imbuhnya
Informasi dilapangan menyebutkan, saat ini diperkirakan mencapai puluhan angkutan umum plat hitam beroperasi di kawasan Pasar Tebing Tinggi, layaknya angdes mobil bernopol pribadi itu menawarkan dan mengambil penumpang. Selain angdes ada juga angkot seperti jurusan luar kota , dengan jenis carry, minibus, bahkan ada juga jenis Toyota Avanza dan sebagainya.
Selain, dikeluhkan oleh sopir angkutan plat kuning, pengendara lain juga mengeluh, karena seringkalinya berhenti di badan jalan untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang, sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan pasar Tebing Tinggi.
Sementara itu, Kadishub Empat Lawang, HM Taufik AP Msi dikonfirmasi, pihaknya tak menapik saat ini masih banyaknya angdes dan angkot beroprasi mengunakan pelat hitam di Kabupaten Empat Lawang. Sebenarnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para sopir angdes angkot itu untuk merubah plat kuning. Kalau mengenai tindakan itu wewenang dari pihak Kepolsian yaitu Polantas.
"Kita sudah berikan himbauan dan sosialisasi kepada para sopir pemilik angdes dan angkot berplat hitam itu" singkatnya.