OKI, GLOBALPLANET - Ia mengemukakan, selain tugasnya sebagai Inspektur, Welly juga mengatakan yang bersangkutan juga bagian dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Pelaksana.
Menurut aktifis senior ini, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa oknum petinggi Ormas yang berlangsung Rabu (12/8/2020) lalu, disebutkan Welly, adalah salah satu kewajiban Inspektorat dalam menjalankan fungsinya sebagai Wakil Tim Pelaksana (Organizing Committe) dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKI Nomor : 251/Kep/Satgas/SBPL/2018 Tanggal 6 April 2018.
"Fungsi saber pungli seperti ini yang mungkin belum diketahui publik luas. Perlu disampaikan juga bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut bagian dari peran Inspektorat sekaligus menyandang jabatan wakil saber pungli yang tengah berupaya menghentikan upaya pemerasan," Jelasnya di Kayuagung, Minggu (16/8/2020).
Dalam keputusan Bupati OKI tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Kabupaten Ogan Komering Ilir, salah satu wewenang dari Tim Saber Pungli tersebut yakni melakukan operasi tangkap tangan.
"Secara teknis hal itu dipertegas bahwa dalam melakukan tugas dan wewenang dapat dilakukan secara parsial sesuai perintah dan kebijakan masing-masing pimpinan satuan kerja dan atau dilaksanakan secara terpadu melalui koordinasi bersama," beber Welly.
Disamping itu, ia mengaku merasa diluar logika jikalau memang Inspektorat berupaya melakukan penyuapan, tetapi terlebih dahulu justru dirinya sendiri melaporkan ke pihak kepolisian.
"Logikanya jangan dibalik-balik. Dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran pemberi suap kalau sebelumnya tidak melaporkan tindak pidana tersebut. Kami nilai, penyuapan yang terjadi adalah salah satu metode dari operasi tangkap tangan. Sama seperti polisi yang melakukan undercover untuk meringkus pelaku kriminal," urainya.
Meski demikian, ia mengaku bangga atas sikap yang ditunjukkan sejumlah LSM serta beberapa aktivis dengan semangat memberantas dugaan sejumlah prilaku koruptif yang terjadi di Kabupaten OKI,
"Kami sebagai komunal lokal menilai sikap tersebut menunjukkan kecintaan mereka terhadap Kabupaten OKI agar pemerintahan berjalan terbebas dari korupsi," terangnya.
Welly lantas mengajak seluruh komponen untuk mengawal sejumlah persoalan dugaan korupsi pada pelaksanaan BPNT, PKH dan dugaan korupsi lainnya. Dirinya meyakini kesamaan semangat memberantas korupsi yang ditunjukkan elemen masyarakat lainnya dapat berbuat banyak dalam proses penegakan hukum dari berbagai dugaan penyimpangan yang ditenggarai dilakukan sejumlah oknum nakal.
Terlepas dari itu, ia menekankan agar semua pihak bersikap bijak untuk dapat memisahkan peristiwa OTT itu sendiri dengan dugaan berbagai kasus seperti BPNT dan PKH sebagaimana yang dilansir berbagai media sebelumnya,
"Kami pun tidak mentolerir prilaku koruptif yang terjadi. Bahkan bila perlu kami sebagai lembaga terdepan menyeret oknum tersebut ke meja hijau," tegasnya.