loader

Pentingnya Memberikan Vaksin Kepada Peliharaan Anjing dan Kucing

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satu lagi yang perlu diperhatikan adalah memberikan vaksin hewan untuk memberikan kekebalan tubuh. 

Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan dr Jafrizal mengatakan, biasanya, usia tepat vaksinasi mulai dari umur dua bulan ke atas. Alasan hewan peliharaan wajib vaksin setelah usia tersebut, karena imunitas dalam tubuh sudah tidak lagi kuat ketimbang saat binatang berusia dua bulan ke bawah. 

Akan tetapi sebenarnya waktu vaksinasi hewan sebenarnya tergantung dengan jenis makanan yang dikonsumsi. 

"Maksudnya, bagi hewan herbivora, vaksinasi dapat dilkukan lebih lama dibandingkan binatang karnivora. Herbivora bisa lebih mundur (vaksin) Sedang Karnivora tidak boleh begitu. Ya, idealnya bisa tiga bulan sekali untuk vaksin hewan. Pemberian vaksin bisa dilakukan sejak hewan berumur dua bulan, karena sebelum usia ini, kekebalan tubuh bisa didapat dari susu induknya," tutur dr Jafrizal, Selasa (29/9/2020). 

Jenis vaksin yang diberikan terhadap hewan pun berbeda-beda dilihat dari kondisi kesehatan. Vaksin paling sering diberikan yakni rabies, tokso dan vaksin lengkap mempertahankan daya tahan tubuhnya. Kalau tokso yang menyerang hewan terutama kucing terjadi karena parasit toksoplasma. 

"Penularan dapat disebabkan karena, pemilik kucing jorok dalam membersihkan kotoran atau kandang kucing yang tidak higienis. Sehingga Parasit menular melalui kontak tangan dengan kotoran, lalu terbawa ke mulut hingga masuk ke dalam tubuh, yang akan menyebabkan infeksi. Kalau tokso kena manusia bisa menyebabkan mandul," jelasnya. 

Pemberian vaksin hewan diutamakan untuk binatang bertaring apalagi bagi vaksin rabies. Yakni, anjing, kucing dan kera. Namun vaksin kesehatan secara umum juga wajib diberikan terhadap unggas seperti ayam. Selain kekebalan tubuh, vaksin hewan bertujuan untuk membantu menghindari perawatan mahal. Maksudnya dapat mengobati penyakit yang bisa dicegah.

"Bagi yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan hewannya, bisa dibawa ke klinik-klinik hewan atau datang ke Puskeswan. Untuk ke (Puskeswan), tidak perlu bawa surat menyurat apa pun. Bisa langsung datang bawa hewan peliharaannya. Pasti akan langsung dilayani," pungkasnya. 

Share