PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rekonstruksi dilakukan sebanyak 16 adegan di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel jalan Sudirman Kecamatan, Kemuning Palembang. Pada Rabu (30/9/20) siang, yang diperankan langsung oleh tersangka Muslimin (37).
Dalam rekonstruksi terlihat jelas pada adegan ke1 tersangka sudah merencanakan perampokan disertai pembunuhan, yang dilakukan tersangka Yuliana alias lebek dan rekanya Nopiransyah dan Sandra Amin (DPO). Pada adegan ke2 tersangka datang ke rumah tersangka dengan berpura pura menyewah mobil korban.
Pada adegan ke 4-5 tersangka Yuliana menyuruh korban mengakat barang-barang miliknya, kemudian saat korban sudah masuk ke dalam kamar para tersangka langsung menodong dengan senjata api dan senjata tajam.
Adegan selanjutnya tangan korban diikat dengan tali dengan kondisi tangan di depan, serta mulut mata di bekap dengan lakban warna coklat. Setelah korban di masukan ke dalam kamar mandi kondisi sudah tak bernyawa.
Setelah korban sudah meninggal dunia tersangka Yuliana menghubungi Muslim agar menguburkannya, kemudian jenazahnya langsung dibawa ke persawahan untuk dikuburkan. Setelah itu tersangka Muslim menggali kuburan selanjutnya korban dimasukkan ke dalam karung langsung dikubur.
Setelah itu tersangka Muslim diupah uang oleh tersangka Yuliana sebesar 1 juta rupiah.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, bahwa rekontruksi ini dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara.
"Kita telah menangkap muslimin yang perannya mengubur jenazah korban di pinggir persawahan di Mariana Banyuasin," jelasnya.
Dari 16 adegan yang dipergakan baru pihaknya mengetahui tindakan yang dilakukan oleh muslimin, dan adegan dilakukan sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka.











