PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut diangkut menggunakan mobil taktis Jatanras Polda Sumsel menuju Polrestabes Palembang.
Dimana dua diantara yang ikut diamankan karena melakukan tindakan anarkis dengan melempari petugas dan mobil milik petugas dilokasi demo. Kedua remaja tersebut yakni MD dan FH.
Saat berada di Mapolresta Palembang, MD (16), mengatakan, dirinya diamankan karena dengan sengaja melempari petugas dan kendaraan polisi menggunakan batu dan kayu. "Saya melempari mobil yang menyiram air menggunakan batu," ujar dia.
Dikatakan MD, dirinya ikut aksi karena mengikuti seorang teman. "Diajak teman, kita janjian diwarung dekat rumah. Kalau tahu bakal ditangkap polisi saya tidak mau ikut. Tidak dibayar ikut demo ini," jelas dia.
Sedangkan FH (16), mengaku melempari mobil petugas kepolisian dengan sengaja. "Saat kami hendak ke warung bertemu dengan rombongan mahasiswa, lalu ikut demo. Saya melempar batu dan kayu yang didapat dari lokasi," tandas dia.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan ada 2 remaja diamankan terkait pelemparan. "Keduanya sudah diamankan dan diperiksa di unit Ranmor," kata Nuryono.
Dengan adanya penambahan tersebut, total secara keseluruhan di hari ini, Kamis (8/10/2020) jumlah pengunjuk rasa diamankan pihak kepolosian yakni sebanyak 300 orang yang sebagian besar adalah remaja dari kalangan pelajar.