MUBA, GLOBALPLANET. - Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah poin keberatan ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadu Undan-Undang, serta meminta dan mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) pencabutan UU Cipta Kerja.
"Kami mendesak DPRD Muba untuk menyatakan sikap dan menyurati Presiden RI untuk segera mengeluarkan Perpu membatalkan UU Cipta Kerja," ujar orator Aksi, Arpan.
Menanggapi tuntutan para mahasiswa itu, Ketua DPRD Muba, Sugondo, mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban menerima seluruh aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa.
"Kami sudah menunggu aspirasi ini, pada dasarnya kami siap menindaklanjuti dan menyampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat atas penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja," jelas dia.
Dalam kesempatan itupula, Sugondo dan sejumlah anggota DPRD Muba melakukan penandatanganan pernyataan sikap yang diajukan oleh mahasiswa.
"Kami siap menerima rekomendasi dan seluruh anggota DPRD Muba akan menandatanganinya. Sekali lagi kita segera tindaklanjuti," tegas dia.
Hal senada juga dikatakan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, menambahkan, dirinya menerima seluruh aspirasi mahasiswa. "Saya sudah menerima aspirasi mahasiswa dan saya pastikan segera diteruskan ke Pemerintah Pusat," tandas dia.
Sebelumnya, dari pantauan dilokasi, meski dengan pengamanan ketat baik dilakukan TNI, Polri, dan Sat Pol PP dan diwarnai hujan, unjuk rasa berjalan dengan tertib, aman dan terkendali.