MUBA, GLOBALPLANET.news - Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, mengatakan, Deklarasi Menolak Anarkisme ini dilakukan sebagai bentuk atau tanda Kabupaten Muba benar-benar monolak segala tindakan yang merugikan masyarakat luas.
Deklrasi sendiri didasari oleh adanya tindakan anarkisme di sejumlah daerah yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab saat menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta banyaknya berita Hoaks yang tersebar di masyarakat.
"Masih banyak saudara kita yang belum memahami UU (Cipta Kerja) tersebut. Kita tidak menghalangi jika ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Namun, harus dilakukan dengan damai dan tertib," ujar dia.
Dalam menyampaikan aspirasi, sambung Erli, tidak diperkenankan melakukan tindakan anarkisme, seperti pengerusakan, pembakaran dan aksi-kasi buruk lainnya.
"Deklarasi ini agar masyarakat kita dapat berbuat lebih baik dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah. Mudah-mudahan kedepan tempat-tempat lain dapat seperti itu. Kita doakan Bangsa kita lebih baik dan aman," jelas dia.
Disinggung mengenai banyaknya isu Hoaks yang beredar di masyarakat, Erlin, menuturkan, saat ini kondisi di Kabupaten Muba sangat kondusif dikarenakan maayarakat mampu memfilter informasi mana yang baik atau buruk.
"Sampai sekarang belum ada isu hoaks yang membuat masyarakat resah di Kabupaten Muba. Tim cyber kita sudah melakukan pengawasan, isu hoaks ini sistemnya berantai jadi terus kita awasi," tandas dia.