LAHAT, GLOBALPLANET.news - Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Lahat, Limra Naupan ST mengatakan, di tahun 2020 program BSPS di Kabupaten Lahat terealisasi sebanyak 274 unit rumah yang tersebar di 9 desa ditambah 51 unit rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kelurahan Pasar Bawah dan Kelurahan Kota Jaya.
"Ya, ada sebanyak 274 unit dari program BSPS dan 51 unit dari DAK, yaitu pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni," Kata Limra saat dibincangi. Kamis (15/10)
Limra menjelaskan, dalam penerima bantuan dari Program BSPS dari kementerian PUPR maupun DAK penerima menerima bantuan berupa Rp 17.500.000, Rp 15 juta untuk material Rp 2.5 juta untuk upah tukang.
Bahkan, kreteria penerima bantuan harus mempunyai syarat dan ketentuan. Mulai dari kepemilikan tanah, rumah memang benar tidak layak huni dengan memperhatikan Aladin (Atap, Lantai, Dinding).
"Penerima bantuan menerima bahan material sesuai yang dibutuhkan dan upah tukang yang ditransfer lewat rekening. Proses pengajuan diusulkan melalui Kades, setelah itu diverifikasi dan disosialisasikan syart syaratnya," jelas Limra
Kemudian, Limrah juga membeberkan program BSPS mulai digelontarkan di Kabupaten Lahat pada tahun 2019. Ditahun itu, kata Limra Kabupaten Lahat kebagian pembangunan rumah layak huni sebanyak 120 unit rumah tersebar di tiga Desa, yakni Cecar 40 unit rumah, Desa Pagar Jati, 40 rumah, dan Desa Suka Jadi 40 unit rumah.
"Pada tahun 2021 diusulkan di T-1 200 unit rumah dan T-0 400 unit rumah. Itu yang kita usulkan realisasinta belum tahu," sampai Limrah didampingi Kabid bidang perumahan, Hari Umar Syarif disampaikan Staf Bidang Perumahan, Yulian Sisko ST.