PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sinkronisasi data jumlah menara telekomunikasi dilakukan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palembang dan seluruh kecamatan di Kota Palembang, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Edison, mengatakan sinkronisasi data menara telekomunikasi ditujukan untuk melihat potensi objek retribusi menara yang baru atau menara yang belum memiliki izin.
"Karena masih ada selisih data dari Kecamatan dan Kominfo. Kita targetkan minggu depan data ini sudah bisa sama," katanya usai Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penertiban Menara Telekomunikasi di Kota Palembang, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan data dari Kominfo Palembang, jumlah menara di seluruh Kota Palembang ialah sebanyak 880 menara, sedangkan data dari seluruh kecamatan di Palembang ada sebanyak 742 menara.
"Makanya kami minta data di Kecamatan dulu, salah datanya dimana. Minimal sama dulu. Setelah sinkron baru kita Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," jelasnya
Dari data tersebutlah, agar memudahkan pihaknya untuk melakukan pemantauan menara di kota Palembang. "Makanya kita tindak lanjut ini, syukur-syukur jumlah menaranya sama. Kalau sudah klop ya tidak ada masalah lagi," tutupnya.











