OKI, GLOBALPLANET. - Peristiwa terbakarnya rumah milik Abdul Wahab berlangsung pada Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 12.45 WIB.
Saat itu petugas Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI yang sedang piket di posko jaga, melihat gumpalan asap yang cukup besar dilangit, setelah dipastikan bahwa hal tersebut merupakan musibah kebakaran, anggota langsung turun kelapangan.
"Kebetulan lokasi tidak jauh dari posko Damkar, yakni kurang lebih jaraknya 1 km," ujar Kepala Dinas Pol PP dan Damkar, Drs Abdul Rahman, melalui Sekretarisnya, Agma Yuska, SSTP, ketika diwawancara GLOBALPLANET, Sabtu (5/12/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, setibanya di lokasi petugas damkar dengan sigap melakukan pemadaman terhadap api yang telah membesar. Tak butuh waktu lama petugas berhasil memadamkannya, sehingga api tidak sempat merayap ke rumah-rumah disekitarnya yang berjarak kurang lebih 1 meter.
Adapun ukuran rumah yang terbakar yakni 7x9 meter, dengan bangunan permanen berdinding batu, atap genteng dan tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp300 juta.
Berdasarkan hasil olah TKP diketahui sumber api diduga berasal dari korsleting listrik dari lampu kamar tengah yang pecah dan terjatuh, lalu percikan api listrik langsung membakar pakaian yang ada, sehingga menyebabkan peristiwa kebakaran tersebut," katanya.
Untuk memadamkan api pihaknya menerjunkan 2 unit mobil pemadam dilengkapi 18 personil Damkar dibantu anggota Sat Pol PP.
Sementara itu menurut keluarga korban, Ucu mengatakan, pada saat terjadinya peristiwa tersebut dirinya sedang menjemur pakaian disamping rumah, tiba tiba ia mendengar ledakan yang berasal dari dalam kamar.
"Ketika dilihat ternyata lampu meledak dan jatuh lalu menimpa pakaian, kemudian ia langsung keluar rumah dan mematikan stop kontak listrik, saat kembali ke kamar api sudah membesar dan membakar atap rumah beserta perabotan," katanya.











