loader

2023 Ekonomi Mulai Normal, Vaksin dan RUU Jadi Penopang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Meski vaksin Covid-19 bertahap datang di tahun 2021 saya yakin tahun 2022 protokol kesehatan masih berjalan, dan normal di antara akhir tahun 2022 hingga di tahun 2023. Tapi kita lihat tren sudah membaik, ini harus dijaga momentumnya dengan adanya vaksin adanya Omnibus Law. Harapan tidak ada kontraksi lagi," terang Rosan. 

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi RI di tahun 2021 antara 4 hingga 5 persen. Setelah sebelumnya, sempat terpuruk di kuartal kedua dan ketiga 2020.

Menurut dia, pandemi membuat ketidakpastian aktivitas dan ketidaknyamanan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Dengan adanya vaksin orang-orang jadi lebih yakin, mobilitas lebih tinggi, dan lebih berani melakukan konsumsi. 

"Vaksinasi akan memerlukan waktu satu  tahun sampai vaksin benar-benar merata, tetapi hal itu cukup memberikan rasa percaya diri dan keyakinan untuk kembali melakukan Spending (pengeluaran). Serta meningkatkan aktifitas konsumsi yang pada dasarnya menyumbang 56-57 persen pertumbuhan ekonomi, " tuturnya. 

Jika itu tidak dilakukan tentu kontraksi akan kembali terjadi atau bahkan semakin besar. Ini akan meningkatkan daya beli menjaga kapasitas perusahaan dan investasi. Apalagi kata dia, kalangan menengah atas sangat jarang melakukan kegiatan konsumsi padahal mereka menyumbang 80 persen konsumsi. 

Selain vaksin, RUU Cipta Kerja juga menjadi penunjang kebangkitan ekonomi yang berdampak kepada penyerapan tenaga kerja baik pekerja dalam negeri dan luar negeri.

"Omnibus Law, adalah ujung tombak meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang telah menjadi PR kita bersama. Penciptaan lapangan kerja jadi penting, selama pandemi pengangguran kita naik bertambah 7-6 juta pengangguran baru," pungkasnya. 

 

Share