MUBA, GLOBALPLANET. - Dari pantauan globalplanet.news, longsornya tanah timbunan membuat badan jalan tergerus. Akibatnya, kendaraan yang melintas harus mengantri dan berhati-hati, mengingat longsor susulan dapat terjadi kapanpun lantaran musim penghujan masih berlangsung.
"Kelihatannya baru diperbaiki, tanggulnya baru dibangun. Tapi, tanah timbunannya longsor, jadi kena badan jalan," ujar Rohmat salah satu pengendara yang melintas, saat dibincangi, Jumat (11/12/2020).
Jika tidak cepat diperbaiki, sambung dia, tidak menutup kemungkinan longsor yang lebih besar dapat terjadi, sehingga membuat jalan penghubung Kabupaten Muba dan Mura tersebut benar-benar putus.
"Kita berharap segera diperbaiki, lihat saja sekarang hujan terus, air Sungai Musi juga sangat deras. Kalau tidak cepat (diperbaiki), bisa gawat ini," harap dia.
Hal senada juga dikatakan, Arif, warga Kota Palembang ini menuturkan, sebagai pengendara yang menggunakan jalan lintas tersebut, dirinya berharap perbaikan jalan di sejumlah titik longsor dapat segera dibenahi oleh pihak terkait.
"Saya mau ke Linggau, tadi lewat Jalinteng ada beberapa titik rawan longsor. Sebagai pengguna jalan kita berharap segera diperbaiki, jangan sampai sudah rusak parah atau memakan korban, baru perbaikan dimulai," harap dia.
Sementara, PPK 1.3 Betung-Sekayu-Mangunjaya PJN 1 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Endi Abdel Rozza, mengatakan, pihaknya telah menyurati rekanan atau kontraktor untuk segera melakukan perbaikan jalan di daerah tersebut.
"Sudah kita kirimkan surat, hari ini juga tidak ada halangan alat berat dari pihak rekanan sudah masuk dan perbaikan dapat segea dimulai," ujar Endi.
Longsornya jalan tersebut, kata dia, disebabkan adanya pergeseran biobag yang berisikan pasir. Biobag tersebut dipasang sisi tanggul yang dibangun, dikarenakan hujan sehingga menjadi pemadatan tanah yang berujung terjadinya longsor.
"Kalau untuk tanggulnya dalam kondisi baik, hanya longsor dibagian sisi. Langsung perbaikan sama pihak rekanan karena masih ada masa pemeliharaan selama 1 tahun," jelas dia.
"Saat perbaikan nanti, kita minta biobag diangkat, lalu diberi pondasi, dan dipasang kembali, lalu dilakukan penimbunan ulang. Masa pemeliharaan rekanan wajib melakukan perbaikan. Jika dalam masa perbaikan tidak dilakukan, maka kedepan akan di blacklist," tandas dia.