PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, kami menegaskan larangan bagi warga Sumatera Selatan Kusus Palembang untuk merayakan pergantian tahun 2021. Larangan ini dilakukan ini sebagai upaya pencegahan kerumunan warga yang bisa memicu adanya klaster baru Covid-19.
"Berdasarkan himbauan dari Bapak Kapolri tidak ada perayaan tahun baru, sekali lagi kami tegaskan tidak ada perayaan tahun baru. Dan tidak ada keramaian nantinya bila nantinya ada keramaian akan kami bubarkan," tegas Supriadi, Selasa (15/12/20).
Lanjutnya, hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini. Sehingga hal ini harus dilakukan agar kedepannya tidak ada lagi yang tertular virus yang belum diketahui berakhirnya.
"Jadi beberapa daerah perbatasan akan kita buatkan Posko khusus untuk memeriksa warga yang keluar masuk wilayah sumsel sebagai antisipasi penyebaran penularan," kata dia.
"Jika ada yang membandel melakukan keramaian dan perayaan dalam jumlah massa yang banyak, akan di tindak sesuai aturan yang berlaku termasuk Pidana," tandasnya.