loader

Operasi Lilin Musi 2020 di OKI, Pencegahan Covid-19 jadi Perhatian

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Selain pengamanan nataru, salah satu fokus Operasi Lilin Musi 2020 yakni keamanan, ketertiban dan lelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten OKI.

Wakapolres OKI, Yudha Widiatama, mengatakan, apel dilaksanakan untuk mengecek kesiapan anggota sebelum menjalankan tugas. Selain itu, dia menekankan jika aspek kesehatan masyarakat harus diutamakan dalam operasi kali ini.

’’Apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2020 ini untuk pengecekan akhir pengamanan nataru. Selain itu diharapkan semua pihak termasuk masyarakat bisa berperan aktif mematuhi Prokes, sehingga kesehatan kita semua tetap bisa dijaga dengan baik,’’ kata Yudha.

Se Indonesia Polri telah menyiapkan 83.917 personel, dibantu 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya dalam rangka pelaksanaan pengamanan Nataru. Personel tersebut akan ditempatkan di 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan.

“Untuk di OKI kita siagakan 500 personil gabungan yang akan ditempatkan di 4 pos, masing-masing di tol trans Sumatera dan Jalan lintas timur” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati OKI, H.M. Djakfar Shodiq menambahkan, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2020 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir.

Dia menyampaikan, periode Nataru berpotensi meningkatkan aktivitas masyarakat di pusat keramaian. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran  protokol kesehatan Covid-19. 

Oleh karena itu, melalui Operasi Lilin 2020 Polri akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

’’Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,’’ ungkap Shodiq.

Share

Ads