loader

2020, BNNP Sumsel Tangkap 44 Tersangka dengan Barang Bukti 16 Kg Sabu dan 30.265 Butir Esktasi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala BNNP Brigjen Pol M Arief Ramdhani Sik melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno SH MH, mengatakan hasil ungkap kasus di tahun 2020 dari 10 wilayah satuan kerja BNNP yakni sebanyak 33 LKN dengan jumlah tersangka 44 orang.

"Selama satu tahun ada 44 tersangka diamankan dari 10 wilayah satuan kerja BNNP, dengan jumlah barang bukti Sabu seberat 16.026,786 gram arau 16 Kg lebih, Ekstasi sebanyak 30.265 butir, dan ganja seberat 67,18 gram," ujar dia saat anev tahunan BNNP Sumsel, Rabu (30/12/2020).

Dikatakan Habi, salah satu upaya dalam pemberantasan narkotika di Sumsel yakni bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, TNI, dan lainnya. 

"Menerapkan UU No 8 tahun 2010 tentang TTPU bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang ada bukti permulaan cukup, dan melakukan tindakan tegas terukur jika ada perlawanan dan mengikut sertakan masyarakat turut berpartisipasi," tegasnya.

Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Ika Wahyu H SKM MSI, mengatakan pihaknya telah melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba di berbagai instansi. Dengan tujuan agar seluruh pihak mengindari bahaya narkoba.

Seperti penyuluhan di instasi pemerintah dengan jumlah peserta 1.325 orang yang dilakukan oleh 19 penyuluh. Lingkungan swasta peserta 1.025 dengan 30 orang penyuluh, lingkungan pendidikan peserta 4.025 dengan penyuluh 30 orang penyuluh dan lingkungan masyarakat peserta 10.600 orang dengan penyuluh 30 orang.

"Melakukan kegiatan desa bersih narkoba, bertujuan untuk mengimplementasikan program P4GN dalam terwujudnya pelaksanaan desa bersih narkoba," ujar Ika Wahyu.

Masih katanya, memberikan pelatihan masyarakat terutama kawasan rawan narkoba di Palembang yakni lokalisasi kampung baru yang diberikan kegiatan dengan membuat usaha contoh mie ayam, aneka roti, aneka pempek, dan lainnya.

"Kegiatan pencegahan lainnya misalnya melakukan talk show di radio dan terjun langsung melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, sosialisasi mobil keliling, test urin di bandara, dan bimtek instansi pemerintah," tukas Ika Wahyu.

Konselor Adiksi Ahli Madya, Drs H. A. Bustari AMK menerangkan layanan rehabilitasi sebagai salah satu usaha mengurangi demand ada di 10 BNN termasuk BNNP Sumsel melalui Klinik Pratama. "Layanan yang diberikan rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap," jelas Bustari.

Kendala yang sering dialami rehabilitasi khusunya rehabilitasi rawat jalan yakni minimnya kesadaran masyarakat dalam mengakses atau mengikuti layanan rehabilitasi. "Banyak klien yang tidak menyelesaikan program sesuai dengan rencana terapi yang disepakati. Kegiatan rehabilitasi sendiri terbagi 3 yakni Rumah Damping, Assessment, Pasca Rehabilitasi," tandas dia.

Share