loader

Melanggar Protokol Kesehatan, Ratusan Wisatawan Ditindak

Foto

PAGARALAM, GLOBALPLANET.news - Mengetahui adanya penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan penerapan sanksi bagi yang melanggar Prokes, tidak sedikit wisatawan memutar balik kendaraan lantaran tidak membawa masker.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, sesuai dengan prediksi, sejumlah objek wisata yang ada di Kota Pagaralam, baik itu di wisata milik pribadi (swasta) maupun wisata yang dikelolah pemerintah, kebanjiran pengunjung dari berbagai daerah. Momen ini terjadi sejak libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Sebagai upaya pendisipilinan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 bagi pengunjung dan wisatawan, ratusan personel Polres Kota Pagaralam secara mobile melakukan pemantauan atau operasi ke sejumlah objek wisata yang ada di Kota Pagaralam bersama instansi dan dinas terkait," kata dia.

Dilanjutkan Dolly, pendisiplinan Prokes sudah dimulai dari pintu masuk ke kawasan wisata, dimana jika ada pengunjung yang kedapatan tidak mematuhi prokes seperti tidak mengenakan masker langsung disuruh putar balik atau dilarang masuk. 

Bahkan sanksi sosial seperti teguran lisan, push up dan pengucapan teks Pancasila juga masih diberlakukan kepada pelanggar prokes tersebut.

"Dalam kurun waktu tiga hari ini yakni mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai hari ini, Sabtu (2/1/21) sudah ratusan pelanggar dikenai sanksi sosial tersebut yang diantaranya 376 peneguran lisan, 21 hukuman disiplin fisik dengan push up dan 32 mengucapkan Pancasila bagi pengunjung wisata yang tidak patuhi protokol COVID-19," tegasnya.

Dimana, totalnya kurang lebih 429 wisatawan yang kedapatan melanggar prokes dan diberikan tindakan.

Sementara itu,  Azmi (34) salah seorang pengunjung yang berasal dari Lubuk Linggau menuturkan bahwa Pagaralam cukup ketat terhadap Prokes COVID-19, dan hampir disetiap objek wisata semuanya dalam pengawsan petugas yang tidak hanya fokus dengan situasi Kambtibmas namun juga terhadap prokes.

“Tadi saya lupa pakai masker sehingga di sanksi disuruh push up,” jelasnya.

Share