LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Kesehatan Ponco Wibowo SKM MKes melalui Kepala Laboraturium, Joko Kadarminto SMK mengatakan, alat PCR tersebut dapat mendongkrak PAD Kabupaten Lahat. Hanya saja, sebelumnya perlu dilakulan regulasi, seperti Perda dan Perbup, mulai dari tarif dan lainnya.
"Ada regulasi yang harus diatur, kalau perda nya kita sudah siap yang belum siap perbup nya. Tapi perintah Pak Bupati fokus untuk masyatakat Lahat dulu," terangnya, Selasa (5/1/2021).
Joko menjelaskan, untuk pemeriksaan swab mandiri saja bisa memakan biaya mulai dari Rp 1.150.000 hingga Rp 1.200.000. Pemeriksaan swab saat ini untuk wilayah Sumbagsel hanya dilakukan di BBLK Palembang.
"Mesin PCR ini bisa mendeteksi seperti, TB Paru, HBF, HCV, HDV, HIV AIDS, HCS, CMS, Halal Haram makanan atau yang utama kultur dan virus," ungkapnya.
Meskipun mesin PCR telah ada di Laboraturium Dinkes Lahat, saat ini belum dapat beroperasi. Bukan tanpa alasan, keterbatasan SDM menjadi alasan untuk memulai mengoperasikan mesin tersebut.
"Kita masih harus menyiapkan tenaga terampilnya," sampainya.











