PALI, GLOBALPLANET - Menurut Kadispora bahwa tuduhan tersebut tidak benar adanya. Namun, dirinya menjelaskan bahwa memang benar sejumlah orang dimaksud tersebut merupakan bawahannya.
"Kalau bermain kartu pada jam kerja itu tidak benar, apalagi sampai menyebutkan kegiatan tersebut diidentikan dengan perjudian. Para pemainnya memang pegawai kita (Dispora, red) dan tempatnya memang benar di kantor kita," ungkap Darmawi, Selasa (2/2/2021).
Sebelum pemberitaan tersebut muncul di sejumlah media, lanjutnya, dirinya telah terlebih dahulu mengetahui, terkait adanya laporan tentang kegiatan bermain kartu remi oleh pegawai Dispora di kantor. Dan sebagai atasan dirinya telah melakukan prosedur sebagaimana mestinya,
"Ada orang luar yang menginformasikan kepada saya, bahwa ada pegawai kita yang bermain kartu di kantor, juga menyertai foto kegiatan tersebut. Sampai di kantor saya langsung memanggil seluruh pegaiwai yang ada, termasuk 8 orang yang bersangkutan. Lalu kita buatkan surat peringatan, dan surat pernyataan, saat itu pada tanggal 22 Januari sebelum pemberitaan itu muncul. Sebab, dari pengakuan pegawai kita, foto dan kegiatan tersebut terjadi sekita dua minggu yang lalu, namun baru mencuat dan heboh saat ini," imbuhnya.
Meskipun dari penjelasan pegawainya permainan kartu tersebut dilakuka diluar jam kerja atau sesaat setelah jam kerja berakhir, namun dirinya tetap memberikan shock therapy, agar tidak terulang dan di ikuti pegawai lainnya.
"Kejadian itu pada saat sejumlah TKS dirumahkan dan hanya beberapa pegawai saja yang ngantor, serta bukan pada saat jam kerja. Tepatnya jam kerja telah berakhir dimana pada saat itu hari Jumat, dan cuaca sedang hujan. Jadi sejumlah pegawai kita menunggu hujan reda untuk pulang, karena rumah mereka lumayan jauh dari kantor," ujarnya.
"Disana juga terdapat pegawai yang sedang bermain catur, dan ada dalam foto yang beredar tersebut tidak ditampakkan, foto tersebut telah di crop dan dibuat yang tampak hanya pegawai yang bermain kartu remi. Diantara pegawai kita yang bermain tersebut juga ada yang berstatus suami-istri," jelasnya
Untuk lebih lanjut, Kepala Dispora juga menjelaskan bahwa dirinya maupun pegawai yang bersangkutan telah dipanggil pihak inspektorat untuk memberikan kejelasapan terkait hal tersebut.
"Kemarin Senin (1/2/2021) saya dan kedelapan pegawai yang bersangkutan sudah di panggil dan sudah memberikan keterangan yang sebenarnya untuk meluruskan kejadian tersebut kepada inspektorat. Para kedelapan pegawai dan termasuk saya diberikan surat peringatan," bebernya.
Selain itu Darmawi juga mengakui bahwa disetiap peringatan hari besar seperti HUT RI, maupun peringatan Ulang Tahun Kabupaten PALI, selain mengadakan perlombaan khas peringatan, juga mengadakan lomba Catur, Gaplek, dan kartu remi serta olahraga diantara para pegawai.
"Setiap peringatan HUT RI dan HUT PALI selain mengadakan lomba tarik tambang, makan kerupuk, tenis dan lainnya, kita juga ada lomba catur, gaple kartu remi dilingkup Dispora. Lomba tersebut untuk keseruan dan keakraban anatara pegawai, kalau yang namanya perjudian itu jauh, dan tetap kita larang apapun bentuknya," ungkapnya.











