loader

2 Pjs Kades di Kecamatan Madang Suku II Dilantik

Foto

OKUT, GLOBALPLANET. - Pelantikan berlangsung pada Kamis (04/02/2021) diauala kantor Kecamatan Madang Suku II,   dipimpin Camat Wiyono, SE, MM. Camat Madang Suku II Wiyono, SE, MM, mengatakan, pelantikan Pjs ini mengingat kedua Kades definitif akan maju pada Pilkada serentak 2021 di Bumi Sebiduk Sehaluan. Pjs Kades Pandan Agung dipercayakan kepada Syamsidar, SE, dan PJS Kades Jatimulyo II Asrofi.

Pjs Kades diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik terutama dalam melayani masyarakat. Karena jika tidak segera dilantik Pjs sedangkan masa jabatan Kades sudah habis tentu dikhawatirkan akan menggangu kegiatan pemerintahan desa,ujarnya. Selain itu Pjs juga diberikan wewenang untuk menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkades."Kita harapkan Pjs Kades segera menjalankan tugas yang dipercayakan," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD OKU Timur, H Rusman, SE, MM, menambahkan, calon Kades yang akan mendaftarkan diri maju pada Pilkades serentak yang akan rencananya akan digelar pada 7 April 2021, harus membuat surat pernyataan tidak pernah menjabat Kades selama tiga masa jabatan secara berturut-turut.

"Calon Kades itu membuat surat pernyataan di atas materai, sebagai salah satu syarat mencalonkan diri sebagai Kades. Hal ini juga untuk mengantisipasi jika ada masalah dikemudian hari terkait syarat tersebut," ungkapnya.

Dari 305 desa di OKU Timur, sebanyak 233 desa akan menggelar Pilkades serentak. Tahapan saat ini, masa pendaftaran bakal calon Kades, sudah dibuka di desa yang akan menggelar Pilkades. Berdasarkan aturan, jika lebih dari lima bakal calon Kades yang mendaftar, maka akan dilakukan perampingan dengan seleksi yang akan dilakukan di tingkat kabupaten.

Share

Ads