loader

Talang Ubi Zona Merah, PPKM Skala Mikro Segera Diberlakukan

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - "Giat PPKM skala mikro akan dilaksanakan di wilayah kabupaten PALI terutama di kecamatan Talang Ubi yang saat ini masih dalam kondisi zona merah," ujar Kapolres PALI AKBP Rizal AT, Selasa (9/2/2021).

Dikatakan Rizal, hingga kini Tim Satgas COVID-19 masih secara intensif melaksanakan giat yustisi dan penyemprotan desinfektan di 6 kelurahan di wilayah kecamatan Talang Ubi yang saat ini paling banyak terdampak COVID-19.

"Camat Talang Ubi menggerakkan seluruh perangkat kelurahan sampai tingkat RT dan RW untuk ikut melaksanakan PPKM skala mikro. PPKM ini akan dilaksanakan evaluasi selama 1 bulan untuk melihat sejauh mana efektiftas dan dampak dari giat tersebut," tandasnya. 

Kasat Binmas Polres PALI, AKP Samsu Rizal, menambahkan, untuk sasaran adalah pemilik restoran atau cafe, kemudian acara hajatan dan menggerakkan RT untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap warganya. 

"Dalam waktu dekat ini pemilik restoran atau cafe akan dipanggil ke Pemda guna sosialisasi PPKM. Salah satunya pemilik restoran membatasi jam buka usahanya, pengunjung juga dibatasi serta harus menyiapkan alat atau bak cuci tangan serta wajib terapkan protokol kesehatan. Begitu juga acara hajatan," terangnya

Untuk acara hajatan, Samsu Rizal menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramian menggelar organ tunggal atau sejenisnya, baik siang apalagi malam.

"Apabila ada yang menggelar orgen tunggal apalagi hingga malam hari maka kami akan bubarkan dan pemilik hajatan akan diproses secara hukum kalau tidak mengindahkan teguran dari kepolisian atau Satgas. Untuk acara hajatan, pemilik acara wajib menyiapkan prokes seperti bak cuci tangan plus sabun dan membatasi jumlah pengunjung," tutupnya.

Share

Ads