loader

Tenang Asuransi Membantu Petani Jika Terjadi Gagal Panen

Foto

OKUT, GLOBALPLANET. - Target tersebut menurutnya agar dapat membantu petani jika terdapat hal-hal yang tidak di inginkan, contohnya terjadi puso maupun gagal panen karena faktor yang tidak bisa dihindarkan. Dengan ikut Asuransi ini petani akan terbantu mendapatkan permodalan kembali baik sebagai biaya tanam maupun  sebagainya.

"Setiap petani yang ikut asuransi ini, per hektare dapat klaim sebesar Rp 6 juta dengan premi yang seharusnya sesuai aturan itu membayar Rp 150 ribu namun karena dibantu subsidi pemerintah hanya membayar sebesar 20 persen maupun Rp 36 ribu," katanya.

Sedangkan lanjutnya, bagi petani yang ingin ikut Asuransi,  disarankan supaya  segera mendatangi kantor Balai penyuluhan pertanian yang ada di setiap Kecamatan, disitu petani dibantu didaftarkan melalui aplikasi SIAP. Untuk pembayaran Asuransi langsung melalui Asuransi yang sudah kerja sama dengan Pemerintah, sedangkan pihak Pertanian hanya mengeluarkan SK kelompok pertanian itu sebagai dasar klaim asuransi,ungkapnya.

"Asuransi ini di OKU Timur sudah berjalan sejak 2012, pada  2019 pernah mencapai 6 ribu hektar sawah petani yang ikut Asuransi ini," imbuhnya.

Dia juga menambahkan, untuk asuransi ini setiap petani diberikan jatah maksimalnya dua hektar untuk mendapatkan asuransi ini. Jika lebih dari itu tidak bisa didaftarkan asuransi. Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke petani tentang asuransi ini, karena ini salah satu upaya membantu petani yang jika ada permasalahan terhadap tanaman dapat membantu biaya dalam proses tanaman kembali.

"Untuk menentukan apakah sawah petani itu layak di klaim juga ada petugas yang memverifikasi di lapangan, jadi tidak serta merta dapat mengklaim. Ada petugas yang mengecek," terangnya.

Asuransi usaha tani padi merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT. Serta dapat mengalihkan kerugian kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi, serta mampu memberikan pendidikan kepada petani dalam mengelola risiko dan sistem.

Untuk di OKU Timur, Asuransi Usaha Tani Padi sudah berjalan sejak  2012 sampai sekarang, data Dinas Pertanian OKU Timur pada tahun 2019 sebanyak 6000 hektar sawah petani di OKU Timur ikut program asuransi ini, sedangkan pada 2020 menurun hanya 1.441 hektar sawah petani yang ikut asuransi.

Share

Ads