loader

Palembang Sukses Tertibkan Pelanggaran Ruang Terbuka Hijau

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, terpilihnya Palembang menjadi daerah percontohan tidak lepas dari koordinasi yang selalu dilakukan bersama dengan tim Ditjen P2TR Kemen ATR/BPN terhadap penyelesaian RTH.

"Penyelesaian RTH karena ini menyangkut kepentingan kota, provinsi, dan pemerintah pusat. Ini juga berkaitan dengan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya serta kepentingan masyarakat luas," jelas Dewa. 

Dewa menyatakan, salah satu hal terpenting menjadikan Palembang berhasil melakukan penyelesaian pelanggaran RTH, karena melibatkan semua pihak. 

"PUPR mengkoordinasi ini dengan baik dengan melakukan pendekatan secara koordinatif kesemua stakeholder yang terkait, sehingga penyelesaian pelanggaran dapat dilakukan dengan baik," katanya. 

"Penyelesaian kita lakukan dengan beberapa cara, yaitu edukasi, bongkar mandiri dan penggantian lahan RTH yang dilanggar, seperti contoh Pool bis EVA star yang melakukan bongkar sendiri, atau penggantian lahan oleh Hotel Santika Premier Bandara," sambung dia. 

Keberhasilan Palembang ini mendapat apresiasi berupa penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa untuk menjadi narasumber utama di Expo Ditjen P2TR dengan tema Penertiban Pelanggaran Untuk Kepastian Hukum Berkeadilan dan Tidak Sebatas Satpol PP di Jakarta, Senin (1/3/2021) kemarin. 

"Saya menjadi narasumber bersama dengan walikota Bandung. Ini sebagai bentuk penghargaan dari Ditjen P2TR Kemen ATR/BPN," katanya.

Share

Ads