loader

Bakal Direlokasi ke Pasar Talang Kerangan, Pedagang: Sepi dan Jauh dari Pemukiman

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Salah satu pedagang Pasar Inpres Pendopo, yakni Eka Balqis, mengatakan, lokasi Pasar Talang Kerangan yang disiapkan Pemkab PALI terlalu jauh dan tidak berada dilokasi strategis. "Kalau di Pasar Pendopo sekarang, tempatnya di tengah-tengah. Kemudian para agen sayur, ayam potong dan lainnya berkumpul disini semua," kata dia, Rabu (3/3/2021).

"Sedangkan Pasar Talang Kerangan, kondisinya sepi. Para pembeli yang berasal dari dusun, kebanyakan belanja sayur mayur di waktu subuh. Kalau disana, sepi dan kami masih takut soal keamanan disana. Apalagi kami kan jualan tempe dan sayur, kalau tidak habis, bisa busuk dan rugi kami jadinya," sambung dia.

Kendati merasa berat untuk pindah, Eka mengaku dirinya dan sejumlah pedagang tetap berusaha mentaati aturan Pemkab PALI. "Sudah ngumpul KK dan KTP kami pak. Informasi yang kami dapat, tiga bulan pertama dibebaskan biaya retribusi," kata dia.

Plh Bupati PALI, Syahron Nazil, SH menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan relokasi pada Kamis (4/3/2021) terhadap para oedagang yang tidak berjualan ditempat semestinya.

"Besok (Kamis) mulai ditertibkan. Kita sudah menyediakan pasar di Talang Kerangan, yang tempatnya jauh lebih bagus dan nyaman. Tentu ini bertujuan agar Pasar Inpres Pendopo menjadi lebih lancar. Berbicara soal keluhan para pedagang, maka sampai kapanpun tidak akan tertib, oleh karena itu akan kita lewati," tegas dia

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten PALI, Ida Murtini, melalui Kabid Perdagangan Ahmad Deni mengutarakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 207 los di gedung pasar yang berada di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara untuk PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. 

"Kalau untuk sosialisasi sudah sering kita lakukan, baik melalui selebaran ataupun spanduk. Para PKL tersebut, bukannya dilarang untuk berjualan, namun dipindahkan ke tempat yang lebih bagus dan lebih layak, yakni di pasar Talang Kerangan," kata Ahmad Deni. 

Selain itu, pihaknya juga akan menggratiskan retribusi untuk tiga bulan pertama pasca pindah ke Pasar Talang Kerangan. "Setelah pindah, para PKL nanti tidak perlu bayar retribusi untuk tiga bulan pertama. Untuk pindah ke pasar Talang Kerangan, PKL wajib mengumpulkan foto copy KK dan fotocopy KTP, membuat surat pernyataan dan surat permohonan," tutupnya. 

 

Share

Ads