loader

ASN Lahat Wajib Sukseskan Vaksinasi, Menolak Bakal Diberi Sanksi

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Pj Sekda Lahat, Drs H Deswan Irsyad mengatakan, vaksinasi bagi ASN didahului oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh ASN lingkungan Pemkab Lahat akan dilakukan vaksinasi, namun ada beberapa ASN level staff yang menjadi prioritas.

“Tenaga tenaga kesehatan, guru, petugas Bapenda, Pol Pp dan Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” Senin (8/3/2021). 

Deswan menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN, terdapat kewajiban dan larangan ASN, salah satunya wajib untuk mensukseskan seluruh program pemerintah, termasuk vaksinasi Covid-19.

“Wajib hukumnya bagi ASN untuk mensukseskan seluruh program pemerintah. Diharapkan seluruh ASN dapat berkontribusi positif terhadap vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah," jelas dia.

Terkait sanksi, kata dia, apabila ada ASN yang menolak vaksinasi Covid-19, kecuali dinyatakan tidak bisa dilakukan vaksinasi setelah dilakukan screening, Deswan mengatakan terlebih dahulu akan dilihat bagaimana aturannya secara mendalam, apabila memang memungkinkan diberi sanksi disiplin akan dipelajari sesuai aturan.

“Sudah selayaknya ASN dilingkungan Pemkab Lahat khusunya, menyambut baik dan bergembira dengan sudah adanya vaksin Covid-19. Untuk tahap pertama Nakes dulu selaku garda terdepan, setelah ini kita akan lakukan secara bertahap untuk pelayanan umum, kemudian ASN yang rentan terpapar Covid-19,” sampainya.

Share

Ads