loader

Komisi II DPRD Muba Minta Evaluasi BUMD

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Pasalanya, hampir setiap tahun BUMD yang ada, selalu diberikan penyertaan modal, guna meningkatan pelayanan yang baik dan profesional kepada para pelanggan. Namun faktanya, sejak berdirinya BUMD hingga sampai saat ini justru tidak ada perkembangan yang signifikan hali terlihat kontribusi PAD yang di berikan ke pemda bahkan BUMD tersebut justru selalu merugi.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Musi Banyuasin. M.Yamin mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kepada BUMD tersebut.Tak hanya itu, Komisi II juga akan memanggil pihak pihak terkait BUMD untum dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) kembali.

“Kami selalu mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat, ada juga laporan dari mitra kerja kita terkait masih belum maksimalnya atau belum sesuai harapan kontribusi PAD yang disetorkan ke pemda. Nanti akan kita panggil kita evaluasi kenapa PAD yang di setorkan tidak sesuai dengan harapan,”ungkap M yamin, Kamis (21/1).

Dikatakan, politisi dari fraksi PDIP Perjuangan ini, BUMD yang ada yakni BUMD Petro Muba, MEP, dan Muba Sarana hampir setiap tahunya diberikan penyertaan modal dari anggaran pemda, namun tidak hanya memikan pelayanan yang baik dan profesional pada pelanggan, justru setiap akhir tahun selalu memberikan laporan merugi.

“Seperti Petro Muba, jasa angkat angkut yang selama ini beroperasi mengangkut minyak justru menyetorkan PAD tidak sesuai. Kami sudah pelajari dan hitung-hitung bahan melakukan kunjungan kerja ke tempat salah satu BUMD yang memiliki jasa angkat – angkut minyak seperi Petro, ternyata pemasukan dari hasil jasa tersebut luar biasa.Ini yang akan kita gali apa persoalan di Petro Muba.Kita akan meminta semua kepada pihak manajemen untuk menunjukkan bukti-bukti dari hasil pemasukan yang ada.Petro Muba Harus Transparan “cetusnya.

Tidak hanya itu, BUMD PT MEP yang di bergerak di bidang jasa penyaluran aliran listrik kepada warga justru memberikan pelayanan yang sangat merugikan bagi masyarakat. Salah satu contoh sering terjadinya pemadaman listrik yang cukup lama.

Tidak hanya itu, persoalan listrik warga yang dikelola oleh PT MEP hampir setiap hari jadi perbincangan baik di masyarakat maupun di publik. Keberadaan listrik yang dikelola oleh PT MEP Justru membuat keresahan di masyarakat.

“Jika BUMD dianggap tidak menguntungkan bagi pemerintah daerah dan mayarakat dalam hal pelayanan lebih baik semua BUMD yang ada dibubarkan saja, bila perlu nanti saya akan bentuk pansus. Untuk apa mempertahankan jika tidak bisa bekerja secara profesional justru keberadaan BUMD menjadi beban pemerintah karena selalu diberikan penyertaan modal.Dalam Waktu dekat kami akan panggil kembali,” tukasnya. (ADV)

Share