PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Sudah koordinasi, dan sudah juga dilakukan pada rapat pertama. Ada beberapa kawasan yang sudah ditindak lanjuti, tapi kita ingin ada pendataan lengkap dan dan turun kelapangan mengecek kondisi yang terjadi, karena dampak dari ini luas ke masyarakat," kata Fitri.
Dalam rapat juga sempat disingung, Pemkot Palembang ingin yang disekitar pipa jaringan gas (jargas) milik PT Pertamina Gas (Pertagas) ditindak dulu, khususnya yang berada dikawasan dekat dengan warga atau pemukiman.
"Karena selama kawasan di lalui pipa jargas ini sudah dibebaskan Pertagas, maka ini bukan tanggung jawab Pemerintah Kota Palembang, tapi kembali lagi kepemilik aset, dalam hal ini Pertagas," ujarnya.
Jaringan ini ada gas dan minyak, saluran ini satu - satunya yang menyebabkan banjir, dan warga ataupun pemkot tidak bisa menindak lanjuti juga untuk melakukan pembersihan karena lokasi jaringan yang beresiko/berbahaya.
"Karena ini lahan milik Pertamina, maka juga harus izin dulu jika ingin memasuki lahan tersebut. Disisi lain, karena adanya pipa jargas kalau tidak di bersihkan menyebabkan banjir," jelasnya.
Pihaknya juga menyayangkan, disepanjang jaringan ini, juga tidak ada rambu bahwa ada peringatan jaringan pipa apa, tanda bahaya, dan cat sudah tidak jelas lagi.
"Terkait ini tadi dari Pertagas sudah berjanji dan berkomitmen untuk melakukan normalisasi segera, dan juga dalam minggu ini data - data titik lokasi pipa jargas," katanya.