loader

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Minta Maaf

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Usai menjalani pemeriksaan, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini memberikan pernyataan apa yang menjadi penyebab penganiayaan.

"Saya kelelahan sehingga tejadi penganiayaan tersebut, sudah empat hari menjaga anak saya sehingga tersulut emosi. Saya tersulut emosi karena faktor kelelahan dan rasa panik," ujar pelaku.

Dalam kesempatan itu pula, pelaku memohon maaf atas tindakan yang dilakukannya terhadap korban. "Pertama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban dan pihak-pihak yang yang ada di belakang korban. Saya juga meminta maaf kepada pihak RS Siloam ataupun pihak yang telah saya rugikan, saya mohon agar dibukakan pintu maaf kepada saya atas perbuatan yang kurang baik yang saya lakukan," pinta Jason.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pelaku JT terhadap korban Christina Ramauli berawal saat pelaku mendapat cerita dari sang istri kalau anaknya terus menangis dan ditangan mengeluarkan darah.

"Melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah pelaku emosi, terjadilah penganiayaan yang dilakukan terhadap terhadap perawat RS Siloam," katanya, Sabtu (17/4/2021).

Dikatakan Irvan, saat dimintai keterangan oleh pelaku JT, korban mengakui telah mencabut infus dan menyebabkab luka ditangan anak pelaku. Bahkan korban telah meminta maaf dengan bersujud di kaki pelaku.

"Tapi oleh pelaku korban di dorong dengan kaki, korban juga dijambak rambutnya oleh pelaku. Jadi penganiayaan ini karena emosi sesaat, karena melihat anaknya tadi. Sehingga pelaku pun meluapkan emosi terhadap perawat," kata dia.

"Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dikenakan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP 351 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara 2,8 tahun," tutup Irvan.

 

Share

Ads